Kepada YTH
Bapak Presiden Republik Indonesia
Di
Tempat
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Apa kabar bapak Presiden? semoga
dalam keadaan baik-baik saja, terima kasih sebelumnya, karena tanpa adanya
bapak, entah seperti apa negeri kita ini, sebagai pemimpin, tentunya bapak
sudah bekerja keras mengurus nusantara yang luar biasa luasnya, dengan segala
persoalan yang setiap hari bertamabah. Sebelumnya, perkenalan, saya adalah
seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri ini. Yang saya ingin
tanyakan pada bapak secara pribadi, dari sekian banyak permasalahan yang
membelenggu negeri kita ini pak, adalah mengenai efisiensi birokrasi
pemerintahan kita pak. Pertanyaanya apakah birokarasi yang diterapkan
dalam pemerintahan RI telah sesuai harapan? Jika sudah, mengapa laporan BPK RI
(Badan Pengawas Keuangan RI) yang baru-baru ini dirilis menyebutkan bahwa
kebocoran anggaran (korupsi, penyelewengan, ketidaktepatan penggunaan anggaran)
mencapai angka Rp 13 Trilyun untuk semester II tahun 2013? Pertanyaan
berikutnya: dengan kebocoran sebesar itu, berarti bukankah (birokrasi)
pemerintahan belum efektif? Pemerintahan diciptakan untuk mengoptimalkan
pemanfaatan anggaran, bukan membocorkannya? Persoalan apakah yang masih
membelit organisasi-birokrasi pemerintahan RI sehingga kebocoran anggaran masih
demikian tingginya? Apakah kebocoran tersebut disebabkan moral para
penyelenggara negara yang tidak amanah? Ataukah, karena aturan-aturan yang
diterapkan tidak memiliki "daya paksa" terhadap para penyelenggara
negara untuk berperilaku amanah, tertib dan disiplin serta jujur? Birokrasi
pemerintah yang tidak efektif, apakah terletak di "wilayah moral"
atau "di wilayah ketidak-efektifan aturan"?
Kemunduran
dalam moralitas bangsa kita semakin hari semakin jelas terlihat, mulai dari
lapisan bawah hingga partai politik yang berlandasakan agama tak luput dari
ranah korupsi. Bagaimana dengan aturan dan prosedur dalam birokrasi kita pak ?
pada jaman orde baru, kita terkenal sekali dengan birokrasi uang, dimana untuk
membuat kartu tanda penduduk saja, prosedur birokrasi yang harus dilewati
sepanjang jalur anyer pantura, dengan sisipan uang sana sini kepada para
petugas yang mengurusinya. Saat ini, seperti yang kita ketahui bersama gubernur
Jakarta membuat terobosan dengan birokrasi menggunakan teknologi informasi,
dimana prosedur yang panjang dan melelahkan itu dipersingkat dengan
memanfaatkan jaringan komunikasi, guna memperkecil adanya penyelewengan birokrasi
dari tinggkat bawah.
Pak
presiden, ketidakefektifan birokrasi pemerintah kita, bisa jadi karena budaya
masyarakat kita yang suka berperilaku menyimpang berjamaah. Dosen mata kuliah
sosiologi umum saya mengatakan bahwa "apa tanda bahwa korupsi yang berakar
pada birokratisme di suatu negeri? Tandanya adalah, manakala semua cara
dipandang halal (walaupun sesungguhnya tidak semuanya halal), sekalipun untuk
tujuan yang baik." Manakala, ada perilaku "menerabas" dan
menghalalkan segala cara (dan ujung-ujungnya dengan "umpan" berupa
uang bagi penyelenggara negara), maka sistem yang baik seperti apapun dalam
mengendalikan perilaku orang, maka sistem itu akan lumpuh. Hasilnya birokrasi
tidak efetkif.
Seperti
yang kita ketahui bersama pak, tujuan utama pembentukan organisasi birokrasi
sebenarnya adalah: (1) efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan orang-orang
yang berhimpun dalam organisasi; (2) ketertiban dalam tata-kelakuan secara
makro, sehingga masyarakat tidak mengalami kekacauan dan ketidakpastian dalam
membina kehidupan bernegara. Bila pemerintahan tidak bisa menjadi
birokrasi/organisasi yang menjamin terciptanya efisiensi, efektifitas,
ketertiban yang baik dalam berorganisasi negara, maka sebenrnya birokrasi belum
berjalan sesuai cita-cita para pembentuknya.
Demikianlah
yang dapat saya sampaikan, semoga menjadi bahan pertimbangan untuk kebaikan
bangsa kita, terima kasih.
Bogor, 29 April 2014
Dea Ajeng Pratiwi
Institut Pertanian Bogor
Keren bos.
BalasHapus